Rabu, 04 April 2012

Meretas Investasi Air Terjun di SulSel

“Seandainya air terjun ini diperhatikan pemerintah!”

“Seandainya hadiah Tuhan ini dapat dinikmati semua orang!”

 “Seandainya air terjun ini menghasilkan listrik yang tiap hari, mati padam mati padam!”

Pikiran saya bergelayut sambil mendengar gemercik air terjun menyatu dengan alam. Suara gemercik air membuat musik harmoni yang tidak memiliki kesamaan dengan bunyi alat musik manapun di dunia. Selain itu, buih-buih yang dihasilkan dari hempasan air dari ketinggian memberikan nuansa yang tak terkira indahnya. Pemandangan air terjun tujuh tingkat yang menakjubkan, (16/11/11).  Gemuruh air terjun memaksa memori saya mengingat peristiwa delapan tahun silam.

 Ketertarikan saya untuk mengunjungi air terjun, sejak saya masih duduk di bangku kelas dua SMP. Saat itu saya tinggal di Kecamatan Sinjai Barat, perbatasan Kabupaten Sinjai dan Gowa, daerah tersebut berada di kaki gunung Bawakaraeng. Daerah tesebut terdapat puluhan air terjun yang tak kalah dengan air terjun Niagara.

Di waktu yang berbeda lima teman akrab saya, sering mengajak mengunjungi air terjun yang selama ini belum terjamah manusia. Atau dapat dikatakan jarang masyarakat yang mengunjungi air terjun karena terkesan angker. Tapi, kami tetap mengunjungi air terjun tersebut karena rasa penasaran. Air terjun tersebut dinamakan Pincuni.

Sepanjang perjalanan kami dihibur dengan suara monyet hutan yang bergelayut dari satu pohon ke pohon lainnya. Meski jalan yang dilewati cukup terjal kami berhasil samapai di bawah air terjun. Menikmati pemandangan dan mandi dinginnya air terjun.
Lokasi: Air terjun Pincuni (Foto: Istimewa)

Seminggu kemudian, banyak teman-teman saya yang tertarik ke Pincuni. Mereka mulai menghilangkan ketakutan mengunjungi tempat angker tersebut. Minggu selanjutnya saya mengunjungi air terjun di perbatasan Gowa, air terjun kembar tersebut juga masih tidak terjamah.
Lokasi" Air terjun Bantimurung (Foto:Istimewa)

Tak lama setelah itu, saya  pun mengunjungi air terjun terkenal di SulSel Bantimurung.

Saya menemukan keindahan yang hampir sama dengan Pincuni dan air terjun kembar yang saya kunjungi. Bedanya Bantimurung telah dipoles dengan beberapa tempat peristirahatan dan tempat parkir yang luas. 


Selain itu beberapa air terjun yang pernah saya kunjungi: 

Air Terjun Tujuh Tingkat 

Lokasi: Air terjun Tujuh Tingkat (Foto:Mifda)
Terletak di Desa Lembang Saukang, Kecamatan Tellulimpue, sekira tujuh kilometer dari pusat kota Kabupaten Sinjai. Air terjun ini dinamakan air terjun tujuh tingkat karena memang memiliki keunikan tujuh tingkat dengan bunyi berirama sampai tujuh kali. Keindahan air terjun ini ditambah dengan jembatan gantung. Sehingga air terjun dapat dipandang dari jembatan gantung ini.






Air Terjun Pintulung

 
Lokasi: Aliran air terjun Pintulung (video: Mifda)

Selain air terjun ini masih ada air terjun lain, yaitu Air Terjun Barania dan Air Terjun Pintulung. Terletak antara kabupaten Sinjai dan Gowa, tepatnya di Desa Manipi, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Propinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pengamatan saya, sebagian besar air terjun di SulSel belum memiliki infrastruktur yang baik untuk dijadikan lokasi wisata seperti penginapan. Seperti, di air terjun Barania, lokasi itu berada tidak jauh dari jalan raya, namun keberadaan air terjun ini masih diabaikan. Hal penting yang harus dilakukan adalah memperbaiki jalur transportasi menuju lokasi.

Hingga hari ini, kesulitan jalur transportasi menjadi faktor penghambat menuju air terjun. Di tambah lagi, kurang dikenalnya potensi lokal masyarakat yang mendukung keberadaan air terjun tersebut untuk dikunjungi, seperti di Barania terdapat masyarakat pandai besi yang dilakukan wanita.

Padahal potensi ini dapat dikembangkan sehingga menghasilkan devisa, seperti  PLTA Karama. Seperti dilansir www.antara-sulawesiselatan.com/berita/26905/plta-karama-akan-dijadikan-sebagai-objek-wisata.

“PLTA Karama diperkirakan akan mampu menarik wisatawan hingga mencapai 300 ribu orang pertahun, karena PLTA Karama yang akan dibangun itu akan memiliki DAM setinggi 100 meter dan pembangunannya akan dirancang dengan indah.”

Potensi air terjun di SulSel dapat dikembangkan dengan beberapa aspek:

1. Program investors to visit the waterfall
Program ini mengundang investor untuk mengunjungi air terjun di SulSel. Program ini akan memberikan peluang kepada investor untuk melihat secara nyata potensi air terjun yang akan dikembangkan.

Hal ini dengan menilai infrastruktur, transportasi dan potensi lokal masyarakat di sekitar air terjun yang bisa dikembangkan. Program ini dapat dilaksananakan tiga bulan sekali atau dua kali setahun. Program ini juga diselengi festival budaya di daaerah sekitar lokasi wisata.

2. Pemerintah membuat Peraturan Daerah

Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan peluang desentralisasi penanaman modal di daerah. Pemerintah membuat perda memberikan kewenganan otonomi tiap daerah atau kabupaten untuk mencari investor sebanyak-banyaknya dengan menurunkan modal minimum dan pajak bagi investor. Seperti yang diketahui, modal minimum yang dibutuhkan untuk memulai usaha di Indonesia juga jauh lebih mahal dibanding negara Asia.

Hal ini terlihat dari rasio modal terhadap pendapatan per kapita di Indonesia sebesar 38,44 persen. Perda ini khusus mengatur pengembangan potensi air terjun.

3. Program Festival Waterfall

Program ini dapat dilakukan di Sulsel dengan membuat festival Waterfall dengan berbagai konten kegiatan yang diisi oleh pemerintah daerah. Kegiatan ini juga dapat dilakasanakan di kedutaan atau konsulat Indonesia di luar negeri.

4. Membuat sekolah alam

Program ini dilaksanakan dengan membuat sekolah alam dengan basis pemanfaatan alam di sekitar air terjun. Potensi ini memberikan edukasi dan menimbulkan kecintaan kepada alam bagi generasi selanjutnya.

5. Membuat area sport arung jeram

Menggunakan area aliran air terjun untuk mebuat sport arung jeram. Program ini dapat dimanfaatkan bagi pecinta olah raga arung jeram. Tentunya program ini dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegar.

Dengan dikembangkan potensi air terjun akan menghasilkan beberapa manfaat diantaranya:

1. Meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi wisata Industri pariwisata dijadikan indusri yang bisa diandalkan dalam berbagai sektor. Hal ini dikarenakan banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari dunia pariwisata. Selain membuka lapangan pekerjaaan bagi masyarakat luas, industri pariwisata juga bisa dijadikan sebagai alat untuk pemerataan pembangunan di seluruh pelosok daerah di Indonesia.

2. Mengenalkan potensi lokal masyarakat di sekitar lokasi wisata Pembangunan tidak hanya ditujukan di kota-kota besar tetapi juga daerah-daerah pinggiran dan terpencil. Dibukanya tempat wisata di tiap-tiap daerah di Indonesia, dapat dijadikan sarana bagi masyarakat dalam mengembangkan kearifan lokal dan menghargai perbedaan adat dan budaya masing-masing.

3. Memudahkan dibangun Pembangkit Listri Tenaga Air Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA ). PLTA  salah satu pembangkit yang memanfaatkan aliran air untuk diubah menjadi energi listrik. Energi listrik yang dibangkitkan ini biasa disebut sebagai hidroelektrik.

Ketika membuat PLTA pasti dibuat bendungan yang berfungsi menampung air dalam jumlah besar untuk menciptakan tinggi jatuh air agar tenaga yang dihasilkan juga besar. PLTA ini berfungsi mengalirkan energi listrik dari PLTA menuju rumah-rumah dan pusat industri. Selain itu, bendungan juga berfungsi untuk pengendalian banjir.

4. Sekolah alam memberikan edukasi kepada generasi penerus untuk mencintai alam dan lingkungan.

Beberapa Air Terjun Di SulSel:
• Air Terjun Biroro - Gowa
• Air Terjun Bissapu - Bantaeng
• Air Terjun Bolaromang - Sinjai
• Air Terjun Bonto Somba - Maros
• Air Terjun Boro - Jeneponto
• Air Terjun Bungalo - Luwu
• Air Terjun Je’ne Ariba - Jeneponto
• Air Terjun Kalijodoh - Pinrang
• Air Terjun Kembar Batu Bara'e - Sinjai
• Air Terjun Latuppa - Palopo
• Air Terjun Lembanna - Gowa
• Air Terjun Lewaja - Enrekang
• Air Terjun Matabuntu - Luwu Timur
• Air Terjun Parangloe - Gowa
• Air Terjun Parapasaong - Luwu
• Air Terjun Pincuni - Sinjai
• Air Terjun Pussanti - Sinjai
• Air Terjun Sarambu Alla - Luwu Utara
• Air Terjun Sepakat - Luwu Utara
• Air Terjun Takapala - Gowa
• Air Terjun Tujuh Tingkat - Sinjai
• Air Terjun Bantimurung - Maros

Beberapa komentar di facebook terkait potensi air terjun di SulSel:

Angriana Ners
menurutku sangat berpotensi. bisa dikembangkan jadi pusat sekolah alam.. 
 wisata, tempat sport arung jeram, dll.

    
 Heri Pasaribu

 Penting yah???hha.... Takapala islandddd   





  Ichsan Palawa
seperti apa terjunananya, kalau terjunananya hanya layaknya numpahkan air di gayung,...ya ga layaklah....hehe, bagaiaman aksess menuju lokasi, memungkinkan untuk dibuatkan? mudah tdk dijangkau?

menurutku dan idel,hehe, air terjun di sulsel punya banyak potensi,,, salah satunya bisa digunakan sebagai sumber pembangkit tenaga listrik (PLTA).. terkhusus untuk daerah2 yang tidak dapat listri dari PLN,, tapi punya air terjun yang bisa dikembangkan...
ya bgtulah mif,, kau lanjutkan mi saja,,,hehehe gmana ka??bgtu??

 Wandhy Badillah

Menurut saya perlu dikembangkan, karena di daerah jeneponto terdapat air terjun, yang saya pikir bagus. namun kurang dapat perhatian, dan dipublikasi



Referensi:
http://putrabadboys.blogspot.com/2012/02/pembangkit-listrik-tenaga-air-plta.html http://sites.google.com/site/wisataairterjun/sulawesi-selatan
 http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2061298-meningkatkan-perekonomian-negara-melalui-optimalisasi/#ixzz1r3qp323f

*Tulisan ini saya ikutkan dalam Lomba Konten Blog Bertema “Strategi Pengembangan dan Promosi Wisata di Sulawesi Selatan”

Sabtu, 17 September 2011

Kamis, 08 Juli 2010

Jangan Menagis Di Depan Kamera!

Judul tulisan ini saya tulis sebagai status terbaru di salah satu jaringan sosial.Bukan tanpa alasan saya menuliskannya. Banyak sekali tayangan di TV menampilakan kesedihan aktor terbaiknya. Entah, karena betul-betul sedih ental karena mungkin air mata dapat menghasilkan rupiah demi rupiah ke kocek mereka.
Air mata ini seperti air mata duyung. Air mata yang bisa di jual kepada pembeli dengan harga jutaan rupiah. Air mata yang mengandung nilai rupiah. Jika ada yang sanggup melihat organisme dalam air mata itu, mungkin ia hanya bisa melihat angka-angka.
Mengkomersoalisasikan air mata saya anggap melanggar fitrah manusia. Air mata dijual lewat relity show, sinetron, dan infotainment. Banyak makna yang ingin disampaikan kepada khayak betapa pentingnya sebuah air mata. Namun, air mata ini bukan air mata murni untuk melihat sisi kehidupan.
Air mata diberikan Tuhan untuk menerangi cahaya kehidupan, jika cahaya telah hilang air mata akan membasuhnya untuk menemukan arti kehidupan sesungguhnya.
' Menangislah bila harus menagis'(dewa)
mungkin potongan lagu ini harus disadari para aktor di TV bukan menjual air matanya!

Selasa, 06 Juli 2010

Kado Terindah

Mendapatkan sesuatu yang telah lama saya idam-idamkan. Tuhan memberinya lewat tangan manusia yang yang melahirkan sejuta bahagia dari hatiku. Banyak keinginan yang terpendam selama ini. Walau saya sadari keinginan itu tak terhitung jari meskipun ditambah indo aje,. Keinginan yang begitu besar, sedikit demi sedikit Tuhan wujudkan walau terkadang itu perlahan terlupakan.
Anugrah terbesar terasa saat ia dilupakan
Mensyukuri disaat yang mulai tak diingat..

Minggu, 04 Juli 2010

Sekolah

Apa yang kau dapat nak selama sekolah?

belajar berbohong bu, berbohong mnedengarkan guruku berceloteh di depan kelas.
belajar membaca bu, membaca buku saat ulangan secara diam-diam dari kerats yang sudah saya persiapkan sejak tadi malam.
belajar menulis bu, dari salinan jawaban teman di kertas ulangan teman.
belajar menghapal bu, menghapal rumus-rumus yang tidak say mengerti asalnya.
belajar diskusi bu, diskusi berita artis yang kian tenar di TV.
belajar menghitung bu, menghitung uang jajan yang saya terima tiap hari.

Sabtu, 03 Juli 2010

SM K3 untuk keselamatan Tenaga Kerja

Catatan Seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan tema “ Safety Action, Safety Condition For Zero Accident” di Gedung Pusat Kegiatan Penelitian Rabu, (05/05).

Manusia adalah faktor yang sangat penting dalam keselamatan kerja, ini berarti tidak bisa lepas dari pengetahuan dan kebiasaan hidup. karena itu diperlukan pendidikan dan penerapan keselamatan kerja untuk mencegah kecelakaan tenaga kerja.Terjadinya kecelakaan kerja di dalam pekerjaan biasanya diakibatkan tenaga kerja yang belum mengetahui metode kerja dan jam kerja berlebihan (overly fatiquet), pelanggaran terhadap peraturan dan rambu-rambu keselamatan, bahaya dari mesin-mesin dan peralatan yang diakibatkan kelalaian pengaturan (plant safety) dan pemeriksaan secara (preventive maintenance).
Dasar hukum keselamatan kerja sebenarnya telah tertuang dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945” tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” hal ini dapat diartikan setiapa pekerjaan harus layak,bebas dari bahaya yang mengancam jiwa dan resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Aturan lain juga menjelaskan, seperti UU nomor 1 tahun 1970 “ setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.”
Indonesia telah Seabad menerapkan uu nomor 1/1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) namun belum menjadi perilaku dan budaya masyarakat industri, K3 belum mampu mempengaruhi pelaksanaan kebijakan otonomi daerah, dan koordinasi pelaksanaan K3 antar sektor masih lemah. Selain itu, K3 belum mendapatkan perhatian memadai dari berbagai pihak, pimpinan perusahaan maupun masyarakat industri.
Pada tahun 2009 terdapat 54.398 kecelakaan kerja. Sedangkan, tahun sebelumnya terdapat 65.424 kecelakaan kerja. Sektor kecelakaan kerja terjadi diantaranya pada bidang konstruksi (31,9%), industri (31,6%), transport (9,3%), pertambangan(2,6%), kehutanan (3,8%), lain-lain (20,0%).
Di sisi lain lembaga dan tenaga ahli dibidang K3 tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja di Indonesia. Seperti, panitia Pembina K3 berjumlah 16.171 perusahaan, perusahaan jasa 735 perusahaan, lembaga swadaya masyarakat 20 buah, badan unit Sistem manajemen K3 1 buah, dan sistem manajemen K3 790 perusahaan. Sedangkan tenaga ahli pun jumlahnya tak jauh berbeda. Misalnya saja dokter perusahaan 16.576 orang, dokter pemeriksa keselamatan kerja 1.081 orang, paramedis perusahaan 8.365 orang, ahli bidang K3 umum 1728 orang, dan ahli K3 spesialis 549 orang. Sehingga Dari 204.000 perusahaan yang ada di nusantara dengan jumlah tenaga kerja 48 juta pekerja, jumlah kecelakaan kerjanya masih cukup melangit.

Salah satu solusi mencegah terjadinya kecelakaan kerja dalam perusahaan yaitu dengan menerapkan Sistem manajemen K3 (SM K3) yang efektif dan efisien. SM K3 berupa proses peningkatan dan perbaikan terus-menerus dalam siklus berkesinambunagan dan fleksibel hingga mencapai tingkat kinerja yang diharapkan. Salah satunya dengan manajemen keadaan darurat, sasaran yang ingin dicapai untuk mengidentifikasi peralatan dan personil yang diperlukan untuk melindungi pekerja, konsumen,public, dan lingkungan. Misalnya saja, program pelatihan keadaan darurat dan evaluasi latihan keadaan darurat.
Pemerintah tidak bisa lepas tangan dengan tingginya angka kecelakaan kerja. Sehingga, arah kebijakan K3 nasional pun diupayakan menuju Indonesia berbudaya tahun 2015, dengan sasaran melindungi tenaga kerja formal maupun non formal, menjamin setiap sumber produksi dipakai secara aman dan efisien, dan menjamin proses produksi berjalan lancar. Pemerintah pun turut andil dalam penerapan K3 melalui kemenakertrans bidang K3 berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia, bimbingan teknis bagai pegawai pengawas, anggota P2K3 dan fasilitator system manajemen K3 dan pelatihan sertifikasi bagi profesi K3. Melaksanakan K3 memang tidak mudah diperlukan pengawasan peraturan perundang-undangan K3 pemerintah provinsi/kabupaten, komitmen pimpinan perusahaan melaksanakan K3 di perusahaannya, dan komitmen tenaga kerja untuk menaati syarat-syarat K3 yang diwajibkan.

Ketika Konflik Menjadi Tradisi

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden BEM Fakultas Hukum kembali bermasalah. Jika tahun 2006 terjadi dualisme kepemimpinan, tahun ini kejadiannya serupa meski pemicunya berbeda .

Konflik yang terjadi setiap pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Fakultas Hukum (FH) sepertinya sudah menjadi tradisi. Jika tahun 2006 konflik ini disebabkan adanya dualisme kepemimpinan,tahun 2008 disebabkan kertas suara dan tahun ini penyebabnya adalah tidak jelasnya aturan terkait Keluarga Mahasiswa (Kema) yang berhak ikut memilih.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM FH yang berlangsung di halaman parkir FH, Selasa (16/02), diwarnai teriakan penolakan terhadap Panitia Pelaksana Pemilu (PPU). Protes ini disebabkan ketidaksepakatan terhadap Kongres Istimewa Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang berlangsung sekira dua jam sebelum pemungutan suara ditutup.
Dalam kongres ini diputuskan, angkatan 2008 bisa ikut memilih. Sementara belum ada kejelasan apakah angkatan 2008 dapat dianggap sebagai anggota Kema atau tidak. Dalam kongres sebelumnya, Senin-Selasa (2-3/02), dinyatakan bahwa yang menjadi bagian Kema FH yakni yang telah melalui tiga tahap Pengkaderan Mahasiswa Hukum (PMH) atau pengkaderan selama satu periode kepengurusan. Sementara angkatan 2008 tidak semuanya mengikuti tahap pengkaderan yang ada. Akibatnya, data yang dikeluarkan PPU dianggap tidak valid.
”Pemutihan angkatan 2008 adalah hasil keputusan yang dikeluarkan DPM sebagai lembaga tertinggi Kema FH,” ungkap Muhammad Solihin selaku ketua Presidium DPM. Kongres istimewa awalnya ditolak oleh tim pemenangan kandidat nomor dua yang mengusung Habibi-Aswin. Namun karena tidak adanya kepastian mengenai status pemilih, akhirnya mereka pun menyetujuinya.
Hal ini diungkapkan Habibi ketika ditemui di Perpustakaan Pusat Unhas, Selasa (2/03). “Kami sempat protes tentang daftar pemilih. Tapi kami akhirnya menyetujui seluruh angkatan 2008 sebagai pemilih dengan alasan jangan sampai kesalahan lembaga yang tidak melaksanakan tugasnya ditimpakan kepada peserta, walau ada yang menganggap saya menyetujui keputusan itu karena anggota DPM adalah ‘orang-orang’ saya,” tukas Habibi.
Di sisi lain justru kongres itu tidak diakui sebagai kongres istimewa oleh tim pemenangan pasangan nomor satu Akbar-Aprianus, karena dianggap melanggar konstitusi. Diantaranya, kongres hanya dihadiri lima anggota DPM, kongres ini tidak dipublikasikan kepada Kema FH dan tak mengundang lembaga Kema FH sesuai yang diatur dalam AD/ART. ”Saya melihat adanya inkonsisten teman-teman DPM dan PPU karena saat kongres telah ditetapkan DPT, namun dua jam sebelum pemilu berakhir PPU menerima data pemilih dari hasil rapat yang menurut saya tidak jelas,” ujar Aprianus wakil kandidat nomor satu.
Ray Pratama Mantan Wakil Presiden BEM FH periode 2008-2010 pun angkat bicara. Menurutnya, tidak ada dasar hukum pelaksanaan kongres istimewa sementara proses pemilihan sedang berlangsung, apalagi cenderung dilaksanakan terburu-buru. “Tidak semestinya status keanggotaan Kema ditentukan oleh segelintir orang. Apalagi dilakukan dengan cara voting atas nama kongres. Hal ini dapat berdampak secara psikologis untuk pengkaderan selanjutnya, pengkaderan tidak lagi dihargai, termasuk wibawa lembaga dan roda kelembagaan ke depan,” ungkap Ray.
Meskipun ada perbedaan pendapat, pemilihan tetap berlangsung. Rekapitulasi suara memenangkan kandidat nomor dua dengan 504 suara dan kandidat nomor satu dengan 388 suara. Habibi, kandidat nomor dua yang dilantik di Aula Manggau, Rabu (3/03) menyatakan, ”Ini bagian dari proses demokrasi ada yang menerima ada yang menolak. Walau ada juga yang menerima ancaman, tapi itu hal yang biasa. Yang lebih aneh, jika ada kandidat melantik dirinya sendiri.” Pelantikan Habibi-Aswin dihadiri Pembantu Dekan III FH, DPM dan para pendukungnya.
Namun, dengan mengeluarkan surat gugatan pada 19 Februari 2010, kemenangan kandidat nomor dua tidak diterima tim pemenangan kandidat pertama. ”Jika surat gugatan kami tidak diterima, kami akan membentuk BEM FH yang sah,” ungkap Aprianus. Atas nama Kema FH, DPM lama melantik pasangan nomor satu pada 20 Februari 2010 di Baruga Prof Dr Baharuddin Lopa. Baliho sebagai ucapan selamat terpilihnya pasangan nomor satu pun terpampang jelas di Fakultas Hukum. Hingga saat ini masing-masing pasangan mengakui dirinya sebagai presiden dan Wakil Presiden BEM Fakultas Hukum.
Disinggung tentang proses pemilihan di FH, Pembantu Dekan III Dr Farida Patinggi SH MH menyatakan, “Setiap pemilihan pasti ada yang menang ada yang kalah, tinggal bagaimana membenahi lembaga dan merangkul semua mahasiswa dalam satu Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum.”

Intervensi Birokrat
Birokrasi dianggap turut campur tangan dalam pemilu di Fakultas Hukum. Kandidat nomor satu menganggap pihak dekanat sangat mencampuri proses pemilu kema, misalnya adanya usulan kongres istimewa dan turut andil dalam rapat koordinasi. Di sisi lain, kandidat nomor dua juga menganggap pihak birokrasi universitas juga turut terlibat dalam proses upaya penghentian pemungutan suara, tentunya atas usulan tim pemenang kandidat nomor satu.
Terkait adanya wacana intervensi yang mencuat di kalangan mahasiswa Pembantu Dekan III Dr Faridah Patinggi SH MH mengungkapkan, ”dekan dalam hal ini PD III, hanya melakukan pengawasan dan memberikan fasilitas selama pemilu, jadi tidak ada intervensi.” (Fda/Nay)