Sabtu, 03 Juli 2010
Danau Unhas Tercemar Logam Berat
Pesona danau Unhas terus memikat pengunjung, mulai dari sekedar melepas penat hingga memancing ikan. Tapi tahukah anda, penelitian terbaru membuktikan adanya pencemaran logam berat di danau ini.
Mendung tampak bergelantungan di langit, namun tak menyurutkan niat Bahar (45) untuk memancing di Danau Unhas, Rabu (7/06). Matanya tetap awas mengamati pelampung pancing yang terlihat mulai bergerak dan menimbulkan riak-riak air. Seketika itu, ia menarik pancing dan mendapatkan seekor ikan Nila.
Walau pada sudut-sudut danau tertera larangan memancing di papan pengumuman, Bahar dan tujuh pemancing lain tampak tak terusik. Padahal sejak tiga bulan silam papan ini telah terpasang, usai 3000 bibit ikan Nila dan ikan Mas ditebar Fadel Muhammad, Menteri Perikanan dan Kelautan.
Saat ini belum ada yang bisa menjamin, ikan yang diperoleh Bahar dan ikan yang ditebar Fadel telah terkontaminasi logam berat atau belum. Namun, ditahun ini berdasarkan hasil penelitian Mahasiswa Jurusan Perikanan Unhas Ali Khomaini, danau yang terletak di samping Mesjid Kampus Unhas telah tercemar logam berat. Tentunya warga yang sering mengonsumsi ikan hasil pancingan di danau itu patut was-was.
Logam berat yang ditemukan di danau ini yakni Timbal, Cadmium, Kromium, Tembaga dan Merkuri. Logam-logam ini bersifat racun saat kadarnya tinggi dan ada pula bersifat racun meski kadarnya rendah di dalam tubuh. Misalnya saja kadar Cadmium yang ditemukan dalam kolom air danau Unhas sebesar 0,0469 mg/l.
Sementara berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sulsel No. 14 Tahun 2003, batas baku mutu lingkungan untuk unsur cadmium hanya 0,02 mg/l. Dalam selang waktu tertentu, melalui proses rantai makanan yang berakhir pada manusia sebagai top konsumen, memungkinkan unsur cadmium dapat menumpuk dalam tubuh dan menyebabkan anemia, tulang rapuh, hypertensi, dan gangguan hati.
Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Danau Unhas tidak akan tercemar apabila tidak ada yang menyebabkan. Jika diperhatikan, Danau Unhas dikelilingi dengan Sepuluh pemukiman kepala keluarga, kompleks Ikatan Masjid dan Mushalla Islam Muttahidah (IMMIM) Putra, Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo dan sebagian Gedung Unhas. Secara garis besar limbah rumah tangga dan limbah rumah sakit cukup memungkinkan mencemari Danau Unhas.
Tetapi untuk katagori logam berat, kecil kemungkinan berasal dari buangan limbah rumah tangga. Pasalnya hasil limbah rumah tangga hanya berupa sampah plastik dan detergen. Sementara rumah sakit, umumnya menghasilkan limbah patologi, limbah farmasi, limbah radiologi, limbah oli bekas, dan limbah kimiawi. Biasanya sisa obat-obatan mengandung Cadmium.
”Berdasarkan hasil penelitian ini kalau hanya limbah rumah tangga, konsentrasi logam berat tidak akan setinggi itu. Tetapi kalau limbah rumah sakit besar kemungkinan menghasilkan logam berat,bias saja ada rembesan melalui tanah,” ungkap Pakar AMDAL Unhas, Dr Anwar Daud M Kes.
Namun hal ini ditepis dr Andi Gaur Nur, Kepala Bagian Sanitasi RS Wahidin Sudirohusodo. Menurutnya semua limbah RS telah dikelola secara benar. Misalnya oli bekas dijual pada pedagang yang diberi wewenang membeli. Limbah radiologi dikirim ke pusat radiologi. Limbah padat yang tidak berbahaya dibuang ke tempat pembuangan sampah antang. Limbah padat infeksi (berbahaya, red) dibakar. Pusat pembakaran sampah padat berupa bangunan yang terletak di bagian belakang RS. Limbah cair diolah hingga mencapai kadar yang memenuhi standar Depkes. Lalu dibuang melalui saluran pembuangan limbah. Saluran ini ke arah timur pintu II, melewati bagian belakang Bank BNI. Jadi bukan ke arah barat danau Unhas.
Namun berdasarkan pantauan identitas, ditemukan saluran yang berasal dari belakang rumah sakit yang bermuara di danau Unhas. Saluran ini memuat limbah cair rumah sakit dan limbah pemukiman warga. “Limbah cair rumah sakit dibuang melalui ke selokan warga. Namun limbah ini telah telah mengalami proses penyaringan sebanyak dua kali. Setelah itu baru bercampur dengan limbah pemukiman warga yang bermuara di danau Unhas,” ungkap salah satu staf pengelola limbah RS Wahidin saat ditemui di halaman belakang RS wahidin, Senin (28/06).
Meski begitu andi Gaur teap yakin kalau limbah RS wahidin itu tetap aman. Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel telah melakukan pemeriksaan kadar limbah tiga bulan sekali dan pemeriksaan air bersih setiap enam bulan sekali. Anehnya nada berbeda terlontar dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel. ”Selama ini dinas provinsi hanya menerima rekap data pertriwulan laporan dari RS Wahidin. Bukan melakukan pemeriksaan limbah secara langsung,” ujar Kasri salah satu Staf Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.
(fda/Dia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar